حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَأَهْوَيْتُ لِأَنْزِعَ خُفَّيْهِ فَقَالَ دَعْهُمَا فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] dari ['Urwah bin Al Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, aku lalu merunduk untuk melepas kedua sepatunya, namun beliau bersabda: "Biarkan saja, karena aku mengenakannya dalam keadaan suci." Dan beliau hanya mengusap sepatunya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online