حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدٌ عَنْ عِيَاضٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada saya [Zaid] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila (seorang wanita) sedang mengalami haidh, maka dia tidak shalat dan tidak puasa. Yang demikian itu menunjukkan kurangnya agamanya".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online