حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا يُنَادِي فِي النَّاسِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ إِنَّ مَنْ أَكَلَ فَلْيُتِمَّ أَوْ فَلْيَصُمْ وَمَنْ لَمْ يَأْكُلْ فَلَا يَأْكُلْ
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa' radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk menyeru manusia pada (waktu sahur) hari 'Asyura', bila ada seseorang yang sudah makan maka hendaklah ia meneruskan makannya atau hendaklah shaum dan barangsiapa yang belum makan maka hendaklah ia tidak makan (maksudnya teruskan berpuasa) ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online