حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُخْبِرُنَا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِامْرَأَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ سَمَّاهَا ابْنُ عَبَّاسٍ فَنَسِيتُ اسْمَهَا مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّينَ مَعَنَا قَالَتْ كَانَ لَنَا نَاضِحٌ فَرَكِبَهُ أَبُو فُلَانٍ وَابْنُهُ لِزَوْجِهَا وَابْنِهَا وَتَرَكَ نَاضِحًا نَنْضَحُ عَلَيْهِ قَالَ فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِي فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ أَوْ نَحْوًا مِمَّا قَالَ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho'] berkata; Aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepada kami, katanya: Rasulullah Shallallahu 'alaihiwasallam berkata kepada seorang wanita dari Kaum Anshar yang disebut namanya oleh Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma namun kami lupa siapa namanya: "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji bersama kami?". Wanita itu berkata: "Dahulu kami memiliki seekor unta yang selalu digunakan oleh ayah fulan dan anaknya, maksudnya adalah suami dan anak dari perempuan itu, kemudian dia membiarkan unta tersebut untuk mengangkut air. Beliau shallallahu 'alaihi wasallamberkata: "Apabila datang bulan Ramadhan, laksanakanlah 'umrah karena 'umrah pada bulan Ramadhan seperti 'ibadah haji" atau seperti itu (haji) sebagaimana Beliau sabdakan.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online