حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُطَرِّفٌ عَنْ عِمْرَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ تَمَتَّعْنَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَ الْقُرْآنُ قَالَ رَجُلٌ بِرَأْيِهِ مَا شَاءَ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] berkata,, telah menceritakan kepada saya [Muthrrif] dari ['Imran radliallahu 'anhu] berkata: "Kami melaksanakan hajji dengan cara tamattu' pada masa hidup Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Maka turunlah ayat Al Qur'an Al Baqarah ayat 195). Dia ('Imran) bersabda: "Seseorang berpendapat sesuai kehendak Allah".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online