حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْأَعْوَرُ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ اخْتَلَفَ عَلِيٌّ وَعُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُمَا بِعُسْفَانَ فِي الْمُتْعَةِ فَقَالَ عَلِيٌّ مَا تُرِيدُ إِلَّا أَنْ تَنْهَى عَنْ أَمْرٍ فَعَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ عَلِيٌّ أَهَلَّ بِهِمَا جَمِيعًا
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad Al A'war] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayab] berkata: 'Ali dan 'Utsman radliallahu 'anhuma berbeda pendapat tentang pelaksanaan hajji dengan tamattu' ketika keduanya berada di 'Usfan. ['Ali] berkata: "Apa yang kamu inginkan sehingga kamu melarang sesuatu yang telah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam?". Ketika 'Ali menyampaikan pendapatnya itu, maka dia memulai ihram dengan menggabungkan keduanya (hajji dan 'umrah).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online