حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَفِظْنَاهُ مِنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ وَقَّتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مُهَلُّ أَهْلِ الْمَدِينَةِ ذُو الْحُلَيْفَةِ وَمُهَلُّ أَهْلِ الشَّأْمِ مَهْيَعَةُ وَهِيَ الْجُحْفَةُ وَأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنٌ قَالَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا زَعَمُوا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَلَمْ أَسْمَعْهُ وَمُهَلُّ أَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمُ
Telah menceritakan kepada kami ['Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] kami menghafalnya dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tempat memulai hajji (bertalbiyah) bagi penduduk Madinah adalah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Mahya'ah yaitu Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata, Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma; "Orang-orang menganggap bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sedangkan aku tidak mendengarnya langsung: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online