حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ جُبَيْرٍ أَنَّهُ أَتَى عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي مَنْزِلِهِ وَلَهُ فُسْطَاطٌ وَسُرَادِقٌ فَسَأَلْتُهُ مِنْ أَيْنَ يَجُوزُ أَنْ أَعْتَمِرَ قَالَ فَرَضَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنًا وَلِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ وَلِأَهْلِ الشَّأْمِ الْجُحْفَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Zaid bin Jubair] bahwa dia menemui ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anha] di tempat menginapnya berupa tenda yang besar lagi tertutup rapat. Maka aku bertanya kepadanya: "Dari manakah dibolehkan memulai 'umrah?". Dia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan bahwa untuk penduduk Najed memulainya dari Qarnul Manazil, bagi penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah dan bagi penduduk Syam dari Al Juhfah".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online