حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْطُبُ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ أَوْ قَدْ خَرَجَ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Dinar] berkata; Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika Beliau sedang menyampaikan khathbah: "Jika seorang dari kalian memasuki masjid sedang imam sedang berkhuthbah atau dia telah keluar (kemudian masuk lagi) maka hendaklah dia shalat dua raka'at".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online