335 - باب تحريم امتناع المرأة من فراش زوجها إِذَا دعاها ولم يكن لَهَا عذر شرعي 1749 - عن أَبي هريرة - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم: «إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأبَتْ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبحَ». متفق عَلَيْهِ. وفي رواية: «حَتَّى تَرْجعَ».
<h1 style="margin-top: 0; margin-bottom: 0" align="center">Bab 335. Haramnya Seorang Istri Menolak Untuk Diajak Ke Tempat Tidur Suaminya, Jikalau Suami Itu Mengajaknya, Sedangkan Istrinya Itu Tidak Mempunyai Uzur Yang Dibenarkan Oleh Syara'</h1><p style="margin-top: 0; margin-bottom: 0"> </p><p style="margin-top: 0; margin-bottom: 0"> </p><p style="margin-top: 0; margin-bottom: 0" align="justify">1746. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau seorang lelaki mengajak istrinya ketempat tidurnya, lalu istrinya itu menolak, kemudian suami itu semalaman dalam keadaan marah, maka istrinya itu dilaknat oleh para malaikat sampai waktu paginya." (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: "Sampai istrinya itu kembali -suka mengikuti kemauan suaminya-."</p><hr color="#FF0000" size="1"><p style="margin-top: 0; margin-bottom: 0"><p align="left" style="margin-top: 0; margin-bottom: 0"><b><font color="#000080">
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online