Hadits No. 993

Muwatho Malik

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ وَبَلَغَهُ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ أَنَّهُمَا كَانَا يَقُولَانِ إِذَا نَكَحَ الْحُرُّ الْأَمَةَ فَمَسَّهَا فَقَدْ أَحْصَنَتْهُ قَالَ مَالِك وَكُلُّ مَنْ أَدْرَكْتُ كَانَ يَقُولُ ذَلِكَ تُحْصِنُ الْأَمَةُ الْحُرَّ إِذَا نَكَحَهَا فَمَسَّهَا فَقَدْ أَحْصَنَتْهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, dari [Al Qasim bin Muhammad] keduanya berkata; "Jika seorang laki-laki merdeka menikahi budak wanita lalu menyetubuhinya, maka budak itu telah menjaga kehormatannya." Malik berkata; "Hampir semua orang yang saya temui mengatakan, 'budak wanita itu menjaga kehormatan laki-laki merdeka; yaitu jika ia menikahi lalu menggaulinya, maka artinya budak itu budak tersebut telah menjaga kehormatannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMuwatho Malik
Nomor#993
Nama Asli Kitabموطأ الإمام مالك

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online