حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَنْظَلَةَ الزُّرَقِيِّ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ عَنْ مَوْلًى لِقُرَيْشٍ كَانَ قَدِيمًا يُقَالُ لَهُ ابْنُ مِرْسَى أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَلَمَّا صَلَّى الظُّهْرَ قَالَ يَا يَرْفَا هَلُمَّ ذَلِكَ الْكِتَابَ لِكِتَابٍ كَتَبَهُ فِي شَأْنِ الْعَمَّةِ فَنَسْأَلَ عَنْهَا وَنَسْتَخْبِرَ عَنْهَا فَأَتَاهُ بِهِ يَرْفَا فَدَعَا بِتَوْرٍ أَوْ قَدَحٍ فِيهِ مَاءٌ فَمَحَا ذَلِكَ الْكِتَابَ فِيهِ ثُمَّ قَالَ لَوْ رَضِيَكِ اللَّهُ وَارِثَةً أَقَرَّكِ لَوْ رَضِيَكِ اللَّهُ أَقَرَّكِ
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Abdurrahman bin Handzalah Az Zuraqi] bahwa ia mengabarkan kepadanya, dari [mantan budak seorang laki-laki Quraisy] -dahulu ia dipanggil dengan nama Ibnu Mirsa- ia berkata; "Aku pernah duduk di samping [Umar bin Khattab] . Ketika shalat zhuhur selesai ia berkata; 'Wahai Yarfa, bawalah kitab itu kemari -sebuah kitab yang ia tulis untuk bagian bibi dalam waris-. Kami lalu bertanya minta penjelasan tentang kitab tersebut. Yarfa kemudian membawakan kitab tersebut, Umar lantas minta diambilkan sebuah bejana atau periuk yang berisi air, lalu Umar menghapus tulisan tersebut. Umar kemudian berkata, "Jika Allah meridlai kamu (seorang bibi) menjadi ahli waris, niscaya Allah akan menetapkannya. Jika Allah meridlai kamu, niscaya Allah akan menetapkannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online