و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَمَّتِهِ أَنَّهَا حَدَّثَتْهُ عَنْ جَدَّتِهِ أَنَّهَا كَانَتْ جَعَلَتْ عَلَى نَفْسِهَا مَشْيًا إِلَى مَسْجِدِ قُبَاءٍ فَمَاتَتْ وَلَمْ تَقْضِهِ فَأَفْتَى عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ ابْنَتَهَا أَنْ تَمْشِيَ عَنْهَا قَالَ يَحْيَى و سَمِعْت قَوْله تَعَالَى يَقُولُ لَا يَمْشِي أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari bibinya bahwa ia menceritakan dari Neneknya bahwasanya ia pernah bernadzar untuk berjalan hingga ke masjid Quba, namun ia meninggal sebelum menunaikan nadzarnya. Lalu [Abdullah bin Abbas] memerintahkan anak perempuannya untuk berjalan hingga ke masjid Quba menggantikan ibunya." Yahya berkata, "Aku mendengar Malik berkata; "Seseorang tidak layak berjalan untuk menggantikan (nadzar) orang lain."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online