و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَفِيفٍ السَّهْمِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي أَسَدٍ أَنَّهُ سَأَلَ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّ فَقَالَ إِنِّي أُصَلِّي فِي بَيْتِي ثُمَّ آتِ الْمَسْجِدَ فَأَجِدُ الْإِمَامَ يُصَلِّي أَفَأُصَلِّي مَعَهُ فَقَالَ أَبُو أَيُّوبَ نَعَمْ فَصَلِّ مَعَهُ فَإِنَّ مَنْ صَنَعَ ذَلِكَ فَإِنَّ لَهُ سَهْمَ جَمْعٍ أَوْ مِثْلَ سَهْمِ جَمْعٍ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Afif As-Sahmi] dari [seorang laki-laki dari Bani Asad] dia bertanya kepada [Abu Ayub Al Anshari], "Saya sudah shalat di rumahku, lalu saya mendatangi masjid dan saya mendapati imam sedang shalat. Maka apakah saya harus shalat lagi bersamanya?" Abu Ayub menjawab; "Ya, shalatlah bersamanya. Siapa saja yang mengerjakan itu, maka ia akan mendapatkan pahala jama'ah, atau seperti pahala jama'ah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online