حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي الدِّيلِ يُقَالُ لَهُ بُسْرُ بْنُ مِحْجَنٍ عَنْ أَبِيهِ مِحْجَنٍ أَنَّهُ كَانَ فِي مَجْلِسٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُذِّنَ بِالصَّلَاةِ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى ثُمَّ رَجَعَ وَمِحْجَنٌ فِي مَجْلِسِهِ لَمْ يُصَلِّ مَعَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ النَّاسِ أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ فَقَالَ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَكِنِّي قَدْ صَلَّيْتُ فِي أَهْلِي فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ
Telah menceritakan kepadaku dari Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari seorang laki-laki dari Bani Ad Dil yang bernama [Busr bin Mihjan] dari bapaknya [Mihjan], Bahwasanya ia pernah berada dalam majlis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dikumandangkanlah adzan shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdiri mengerjakan shalat dan kembali. Sedangkan Mihjan masih berada di majlis dan tidak shalat bersamanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apa yang menghalangimu shalat bersama orang-orang? Bukankah kamu seorang muslim?" Mihjan menjawab, "Benar wahai Rasulullah! Tapi saya sudah shalat bersama keluargaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu datang ke masjid, maka shalatlah bersama orang-orang walau sudah shalat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online