و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ قَالَ سَمِعْتُ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ فَقَالَ لَهُ إِنَّ لِي يَتِيمًا وَلَهُ إِبِلٌ أَفَأَشْرَبُ مِنْ لَبَنِ إِبِلِهِ فَقَالَ لَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ إِنْ كُنْتَ تَبْغِي ضَالَّةَ إِبِلِهِ وَتَهْنَأُ جَرْبَاهَا وَتَلُطُّ حَوْضَهَا وَتَسْقِيهَا يَوْمَ وِرْدِهَا فَاشْرَبْ غَيْرَ مُضِرٍّ بِنَسْلٍ وَلَا نَاهِكٍ فِي الْحَلْبِ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata, "Aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Seseorang datang kepada Abdullah bin Abbas, lalu ia berkata kepadanya; 'Aku memiliki anak yatim, anak itu mempunyai seekor unta. Apakah aku boleh minum dari susu unta itu? ' [Ibnu Abbas] menjawab; 'Jika kamu mau mencarikan untanya saat hilang, mengecat kudisnya dan menempelinya dengan tanah sehingga tertutup lubangnya serta memberinya minum di saat unta itu haus. Maka minumlah susunya tanpa merusak nasl atau menghabiskannya saat memerah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online