و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَنَّهُ أَخَذَ نَبَطِيًّا قَدْ سَرَقَ خَوَاتِمَ مِنْ حَدِيدٍ فَحَبَسَهُ لِيَقْطَعَ يَدَهُ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ عَمْرَةُ بِنْتُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَوْلَاةً لَهَا يُقَالُ لَهَا أُمَيَّةُ قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَجَاءَتْنِي وَأَنَا بَيْنَ ظَهْرَانَيْ النَّاسِ فَقَالَتْ تَقُولُ لَكَ خَالَتُكَ عَمْرَةُ يَا ابْنَ أُخْتِي أَخَذْتَ نَبَطِيًّا فِي شَيْءٍ يَسِيرٍ ذُكِرَ لِي فَأَرَدْتَ قَطْعَ يَدِهِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَتْ فَإِنَّ عَمْرَةَ تَقُولُ لَكَ لَا قَطْعَ إِلَّا فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَأَرْسَلْتُ النَّبَطِيَّ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; telah mengabariku [Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm] bahwa dia menangkap seseorang petani non arab yang telah mencuri beberapa cincin besi, lalu dia mengurungnya untuk memotong tangannya. 'Amrah bin Abdurrahman mengutus mantan budaknya yang bernama [Umayyah] untuk menemuinya. Abu Bakar berkata; "Budak wanita itu datang saat aku sedang bersama orang banyak, ia lalu berkata; ' [Amrah], bibimu menitip pesan kepadamu, 'Wahai anak saudaraku, kamu telah menangkap seorang petani yang mencuri sesuatu yang murah harganya dan ingin memotong tangannya? ' Saya menjawab; 'Benar'. Budak wanita itu berkata, "Amrah berkata kepadamu, "Amrah memesankan kepadamu bahwa tidak ada potong tangan kecuali pada seperempat dinar atau lebih'." Abu Bakar berkata; "Maka aku membebaskan petani tadi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online