Hadits No. 1302

Muwatho Malik

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدًا كَانَ يَقُومُ عَلَى رَقِيقِ الْخُمُسِ وَأَنَّهُ اسْتَكْرَهَ جَارِيَةً مِنْ ذَلِكَ الرَّقِيقِ فَوَقَعَ بِهَا فَجَلَدَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَنَفَاهُ وَلَمْ يَجْلِدْ الْوَلِيدَةَ لِأَنَّهُ اسْتَكْرَهَهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa ada seseorang meminta seorang budak dari bagian seperlima, lalu dia mengambil paksa seorang budak wanita dari bagian seperlima tersebut lantas menggaulinya. Kemudian [Umar bin Khattab] menjilid dan mengasingkannya, sementara budak wanita itu tidak dijilid karena dalam kondisi dipaksa."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMuwatho Malik
Nomor#1302
Nama Asli Kitabموطأ الإمام مالك

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online