Hadits No. 1261

Muwatho Malik

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ أَبَا الدَّرْدَاءِ كَتَبَ إِلَى سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ أَنْ هَلُمَّ إِلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ فَكَتَبَ إِلَيْهِ سَلْمَانُ إِنَّ الْأَرْضَ لَا تُقَدِّسُ أَحَدًا وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الْإِنْسَانَ عَمَلُهُ وَقَدْ بَلَغَنِي أَنَّكَ جُعِلْتَ طَبِيبًا تُدَاوِي فَإِنْ كُنْتَ تُبْرِئُ فَنَعِمَّا لَكَ وَإِنْ كُنْتَ مُتَطَبِّبًا فَاحْذَرْ أَنْ تَقْتُلَ إِنْسَانًا فَتَدْخُلَ النَّارَ فَكَانَ أَبُو الدَّرْدَاءِ إِذَا قَضَى بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ أَدْبَرَا عَنْهُ نَظَرَ إِلَيْهِمَا وَقَالَ ارْجِعَا إِلَيَّ أَعِيدَا عَلَيَّ قِصَّتَكُمَا مُتَطَبِّبٌ وَاللَّهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Abu Darda] pernah menulis surat kepada Salman Al Farisi agar kembali ke tanah yang di sucikan. Salman membalasnya; "Tanah itu tidak mensucikan seseorangpun, namun yang mensucikan seseorang itu hanyalah amalannya. Saya telah mendapatkan kabar bahwa engkau telah diangkat menjadi tabib (hakim), jika engkau bisa menyelesaikan perkara maka itu adalah kebaikan untukmu. Jika engkau telah menjadi penentu penyelesaian masalah, maka berhati-hatilah engkau dari membunuh manusia (salah dalam memberi putusan) hingga menjadikanmu masuk neraka. Maka jika Abu Darda sedang memutuskan suatu perkara di antara dua orang, kemudian kedua orang tersebut meninggalkannya, diapun melihat mereka berdua seraya berkata; "Kembalilah dan ulangi perkara kalian." Demi Allah, (setelah itu) ia pun dapat menyelesaikan perkara."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMuwatho Malik
Nomor#1261
Nama Asli Kitabموطأ الإمام مالك

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online