Hadits No. 1208

Muwatho Malik

و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ قَالَ قَدِمَ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْعِرَاقِ فَقَالَ لَقَدْ جِئْتُكَ لِأَمْرٍ مَا لَهُ رَأْسٌ وَلَا ذَنَبٌ فَقَالَ عُمَرُ مَا هُوَ قَالَ شَهَادَاتُ الزُّورِ ظَهَرَتْ بِأَرْضِنَا فَقَالَ عُمَرُ أَوَ قَدْ كَانَ ذَلِكَ قَالَ نَعَمْ فَقَالَ عُمَرُ وَاللَّهِ لَا يُؤْسَرُ رَجُلٌ فِي الْإِسْلَامِ بِغَيْرِ الْعُدُولِ و حَدَّثَنِي مَالِك أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالَ لَا تَجُوزُ شَهَادَةُ خَصْمٍ وَلَا ظَنِينٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Seorang penduduk Iraq menemui 'Umar bin Khattab dan berkata kepadanya; 'Saya datang kepadamu dengan membawa suatu perkara yang tidak memiliki ujung pangkalnya.' Umar bertanya; 'Apakah itu? ' Dia menjawab; 'Persaksian palsu telah melanda penduduk kami.' Umar bertanya; 'Sudahkah hal itu terjadi? ' Dia menjawab; 'Ya.' Maka [Umar] berkata; 'Demi Allah, tidaklah seseorang itu di kekang dalam Islam tanpa keadilan.' Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa telah sampai kabar kepadanya, bahwa 'Umar bin Khattab berkata; 'Tidak boleh persaksian orang yang memusuhi atau orang yang tertuduh."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMuwatho Malik
Nomor#1208
Nama Asli Kitabموطأ الإمام مالك

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online