مسند الشافعي 970: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي فُدَيْكٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْكَعْبِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَلَمْ يُحَرِّمْهَا النَّاسُ، فَلَا يَحِلُّ لِمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ دَمًا وَلَا يُعْضَدَ بِهَا شَجَرًا، فَإِنِ ارْتَخَصَ أَحَدٌ فَقَالَ: أُحِلَّتْ لِرَسُولِ اللَّهِ، فَإِنَّ اللَّهَ أَحَلَّهَا لِي وَلَمْ يُحِلَّهَا لِلنَّاسِ، وَإِنَّمَا أُحِلَّتْ لِي سَاعَةً مِنَ النَّهَارِ، ثُمَّ هِيَ حَرَامٌ كَحُرْمَتِهَا بِالْأَمْسِ، ثُمَّ أَنْتُمْ يَا خُزَاعَةُ، قَدْ قَتَلْتُمْ هَذَا الْقَتِيلَ مِنْ هُذَيْلٍ، وَأَنَا وَاللَّهِ عَاقِلُهُ، فَمَنْ قَتَلَ بَعْدَهُ قَتِيلًا فَأَهْلُهُ بَيْنَ خِيَرَتَيْنِ: إِنْ أَحَبُّوا قَتَلُوا، وَإِنْ أَحَبُّوا أَخَذُوا الْعَقْلَ "
Musnad Syafi'i 970: Muhammad bin Ima'il bin Fudaik mengabarkan kepada kami,dari Ibnu Abu Dzi'b, dari Sa'id Al Maqburi, dari Abu Syuraij Al Ka'bi, bahwa Rasulullah pernah berkata, "Sesungguhnya Allah mengharamkan Makkah dan bukan manusia yang mengharamkannya, Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah dan tidak pula mematahkan ranting pohon, jika seseorang diberi keringanan, lalu ia berkata, 'telah dihalalkan bagi Rasulullah', maka sesungguhnya Allah menghalalkannya bagiku dan tidak dihalalkan bagi manusia, dan juga dihalalkan bagiku hanya sesaat di siang hari, kemudian ia menjadi haram lagi seperti keharamannya pada hari kemarin, kemudian kalian wahai Khuza'ah, kalian telah mengatakan tentang pembunuh ini dari Hudzail, dan aku demi Allah sebagai penebus diyatnya, dan barang siapa setelah itu terbunuh, maka keluarganya memiliki dua pilihan, jika ia mau boleh membunuh balik, dan jika ia mau boleh mengambil diyat."218
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online