مسند الشافعي 912: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تَقَدَّمُوا الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ ذَلِكَ صَوْمًا كَانَ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ، صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ»
Musnad Syafi'i 912: Abdul Aziz bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah bersabda, "Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, kecuali jika hal tersebut bersesuaian dengan hari yang biasa seseorang dari kalian melakukan puasa padanya. Berpuasalah kalian karena melihatnya, dan berbukalah kalian karena melihatnya; dan jika awan menutupi kalian, maka sempurnakanlah hingga 30 —hari."160
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online