مسند الشافعي 890: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ تُسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةُ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا، قَالَ: فَقَدِمْنَا الشَّامَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ قَدْ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ فَنَنْحَرِفُ وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى
Musnad Syafi'i 890: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Atha' bin Yazid Al Laitsi, dari Abu Ayyub Al Anshari, dari Nabi ; Bahwa Nabi melarang menghadap ke arah kiblat sewaktu buang air besar atau kecil, namun menghadaplah kalian ke arah timur atau arah barat —ketika melakukannya—. Abu Ayyub melanjutkan kisahnya: Ketika kami tiba di negeri Syam, kami menjumpai tempat- tempat buang air telah dibangun menghadap ke arah kiblat, maka kami agak miring sedikit —jika buang hajat—, dan kami memohon ampun kepada Allah. 138
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online