Hadits No. 846

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 846: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، أَوْ مَالِكٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَعَنْ مُحَمَّدِ بْنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، يُحَدِّثَانِهِ عَنْ نُعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، أَنَّ أَبَاهُ، أَتَى بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي نَحَلْتُ ابْنِي هَذَا غُلَامًا كَانَ لِي، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَ مِثْلَ هَذَا؟» فَقَالَ: لَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَأَرْجِعْهُ» قَالَ أَبُو الْعَبَّاسِ: وَكَانَ هَذَا عِنْدَ أَصْحَابِنَا كُلِّهِمْ مَالِكٌ، فَلِذَلِكَ جَعَلْتُهُ بِالشَّكِّ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 846: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Humaid bin Abdurrahman dan Muhammad bin An-Nu'man bin Basyir, keduanya telah menceritakan kepada kami dari An-Nu'man bin Basyir: Bahwa ayahnya pernah datang kepada Rasulullah , lalu berkata, " Sesungguhnya aku menghadiahkan kepada anak lelakiku ini seorang budak yang dahulu adalah milikku." Maka Nabi bertanya, "Apakah semua anakmu engkau berikan hadiah yang sama dengannya?" Ayahnya menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah bersabda, "Cabutlah pemberianmu itu"94 Abdul Abbas berkata, "Yang demikian ini menurut teman- teman kami semua, Malik. Karena itu, aku buat dengan lafazh syak (atau)."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#846
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online