مسند الشافعي 802: أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ، عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنِ الثِّقَةِ، عِنْدَهُ، عَمَّنْ حَدَّثَهُ أَوْ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْعَدَوِيِّ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَجُلًا، سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ بِئْرَ بُضَاعَةَ تُطْرَحُ فِيهَا الْكِلَابُ وَالْحِيَضُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ الْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ»
Musnad Syafi'i 802: Orang yang terpercaya mengabarkan kepada kami dari Ibnu Abu Dzi'b, dari seseorang yang dipercaya menurutnya, dari orang yang menceritakannya atau dari Ubaidillah bin Abdullah Al Adawi, dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah , untuk itu ia berkata, "Sesungguhnya sumur Budha'ah merupakan tempat pembuangan bangkai anjing dan bekas darah haid." Maka Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya air itu tidak ternajisi oleh sesuatu pun" 50
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online