Hadits No. 794

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 794: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَاقِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّهُ قَالَ: «نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلَاثٍ» قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ: فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِعَمْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقَالَتْ: صَدَقَ، سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ: دَفَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ حَضْرَةَ الْأَضْحَى فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ادَّخِرُوا لِثَلَاثٍ، وَتَصَدَّقُوا بِمَا بَقِيَ» . قَالَتْ: فَلَمَّا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ: لَقَدْ كَانَ النَّاسُ يَنْتَفِعُونَ مِنْ ضَحَايَاهُمْ، يَجْمُلُونَ مِنْهَا الْوَدَكَ، وَيَتَّخِذُونَ مِنْهَا الْأَسْقِيَةَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَمَا ذَاكَ؟» أَوْ كَمَا قَالَ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَهَيْتَنَا عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الضَّحَايَا بَعْدَ ثَلَاثٍ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا نَهَيْتُكُمْ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ الَّتِي دَفَّتْ حَضْرَةَ الْأَضْحَى، فَكُلُوا، وَادَّخِرُوا، وَتَصَدَّقُوا»

Terjemahan

Musnad Syafi'i 794: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Abu Bakar, dari Abdullah bin Waqid bin Abdullah, bahwa ia berkata, “Rasulullah melarang memakan daging hewan kurban sesudah 3 hari." Abdullah bin Abu Bakar berkata, “Lalu aku menceritakan hal tersebut kepada Amrah, maka ia berkata, 'Engkau benar, aku pernah mendengar Aisyah menceritakan bahwa orang-orang dari kalangan penduduk badiyah (perkampungan) datang pada hari raya Kurban di zaman Rasulullah , maka beliau bersabda, “Simpanlah oleh kalian untuk 3 hari, dan sedekahkanlah sisanya' Aisyah melanjutkan kisahnya: Maka setelah peristiwa itu ada yang berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan hewan-hewan kurbannya, mereka mencairkan lemaknya untuk minyak dan mengambil kulitnya untuk tempat-tempat air (minum)'. Rasulullah bertanya, 'Lalu mengapa?' Atau semakna dengan apa yang beliau sabdakan. Mereka menjawab, 'Wahai Rasulullah, engkau telah melarang memakan daging hewan kurban sesudah 3 hari'. Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya aku melarang kalian hanya demi tamu yang tiba di hari raya Kurban, maka makanlah, simpanlah dan bersedekahlah'. "42

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#794
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online