مسند الشافعي 784: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ: «كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ هُوَ الْفَرِيضَةُ وَتُرِكَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ»
Musnad Syafi'i 784: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah , bahwa ia mengatakan: Hari Asyura adalah hari yang selalu dipakai berpuasa bagi kaum Quraisy Jahiliyah, dan Nabi pernah berpuasa saat jahiliyah, namun setelah Nabi datang ke Madinah, justru tetap berpuasa dan memerintahkan untuk menggunakannya sebagai hari berpuasa, lalu setelah itu diwajibkan puasa Ramadhan, dan itulah puasa wajib, dan beliaupun meninggalkan puasa Asyura. Siapa yang mampu boleh berpuasa dan siapa yang mau boleh meninggalkannya, 32
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online