Hadits No. 770

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 770: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعْدٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، أَنَّ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَتَى عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا، فَقَالَ: لَقَدَ شَقَّ عَلَيَّ اخْتِلَافُ أَصْحَابِ مُحَّمدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَمْرٍ، إِنِّي لَأُعَظِّمُ أَنْ أَسْتَقْبِلَكَ بِهِ فَقَالَتْ: مَا هُوَ؟ مَا كُنْتَ سَائِلًا عَنْهُ أُمَّكَ فَسَلْنِي عَنْهُ، فَقَالَ لَهَا: الرَّجُلُ يُصِيبُ أَهْلَهُ، ثُمَّ يَكْسِلُ ولَاَ يُنْزِلُ، قَالَتْ: «إِذَا جَاوَزَ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ» فَقَالَ أَبُو مُوسَى: لَا أَسْأَلُ عَنْ هَذَا أَحَدًا بَعْدَكَ أَبَدًا

Terjemahan

Musnad Syafi'i 770: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Al Musayyab: Sesungguhnya Abu Musa Al Asy'ari pernah datang kepada Aisyah, Ummul Mukminin , lalu ia berkata, "Sungguh memberatkan diriku perselisihan yang ada di antara sahabat Muhammad mengenai suatu perkara yang aku merasa berat mengemukakannya kepadamu." Aisyah bertanya, "Perkara apakah itu? Pertanyaan apapun yang akan kamu ajukan kepada ibumu, maka ajukanlah pertanyaan itu kepadaku." Abu Musa berkata kepadanya, "Seorang lelaki menggauli istrinya, lalu ia mencabut (kemaluan)nya tanpa mengeluarkan air mani." Aisyah menjawab, "Apabila suatu khitan melampaui khitan yang lain, maka mandi merupakan suatu kewajiban." Abu Musa berkata, "Aku tidak akan bertanya lagi kepada seorang pun sesudahmu —tentang masalah ini—."18

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#770
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online