مسند الشافعي 740: وَأَخْبَرَنِي مَنْ أَثِقُ بِهِ، مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَمَّا جَلَدَ الثَّلَاثَةَ اسْتَتَابَهُمْ فَرَجَعَ اثْنَانِ فَقَبِلَ شَهَادَتَهُمَا، وَأَبَى أَبُو بَكَرَةَ أَنْ يَرْجِعَ فَرَدَّ شَهَادَتَهُ
Musnad Syafi'i 740: Orang yang aku percaya dari ulama Madinah telah mengabarkan kepadaku, dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyib; Sesungguhnya Umar bin Al Khaththab ketika mencambuk tiga orang meminta mereka untuk bertaubat, lalu hanya dua yang kembali, dan persaksian keduanya pun diterima, dan Abu Bakrah menolak untuk bertaubat, maka persaksiannya tidak diterima. 739
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online