مسند الشافعي 720: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، مَوْلَى الْأَسْوَدِ بْنِ سُفْيَانَ أَنَّ زَيْدًا أَبَا عَيَّاشٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَأَلَ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ عَنِ الْبَيْضَاءِ، بِالسُّلْتِ فَقَالَ لَهُ سَعْدٌ: أَيُّهُمَا أَفْضَلُ؟ فَقَالَ: الْبَيْضَاءُ. فَنَهَى عَنْ ذَلِكَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسْأَلُ عَنْ شِرَاءِ التَّمْرِ بِالرُّطَبِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيَنْقُصُ الرُّطَبُ إِذَا يَبِسَ؟» فَقَالُوا: نَعَمْ، فَنَهَى عَنْ ذَلِكَ
Musnad Syafi'i 720: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Yazid maula Al Aswad bin Sufyan bahwa Zaid alias Abu Ayyasy menceritakan kepadanya: Bahwa ia pernah bertanya kepada Sad bin Abu Waqqash mengenai menjual gandum dengan jewawut. Sa'd bertanya kepadanya. “Manakah yang lebih utama?” Ia menjawab. “Gandum.” Maka Sa'd melarang hal tersebut dan berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah ketika ditanya mengenai membeli kurma dengan ruthab (kurma yang belum masak betul). Rasulullah bertanya. Apakah ruihab akan berkurang jika telah kering?' Mereka menjawab, 'Ya'. Maka, Rasulullah melarang hal tersebut.”719
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online