Hadits No. 710

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 710: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الرِّجَالِ، عَنْ أُمِّهِ، عَمْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَهَا تَقُولُ: ابْتَاعَ رَجُلٌ ثَمَرَ حَائِطٍ فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَالَجَهُ وَأَقَامَ عَلَيْهِ حَتَّى تَبَيَّنَ لَهُ النُّقْصَانُ، فَسَأَلَ رَبَّ الْحَائِطِ أَنْ يَضَعَ، فَحَلَفَ أَنْ لَا يَفْعَلَ، فَذَهَبَتْ أُمُّ الْمُشْتَرِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَأَلَّى أَنْ لَا يَفْعَلَ خَيْرًا» . فَسَمِعَ بِذَلِكَ رَبُّ الْمَالِ فَأَتَى إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هُوَ لَهُ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 710: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Ar-Rijal, dari ibunya, Amrah, ia mengatakan: Di zaman Rasulullah pernah ada seorang lelaki membeli hasil sebuah kebun kurma, lalu ia menggarap dan mengurusnya hingga jelas baginya bahwa hasilnya berkurang. Lalu ia meminta kepada pemilik kebun agar membatalkannya, tetapi pemilik kebun bersumpah tidak mau melakukannya. Kemudian ibu si pembeli berangkat mengadu kepada Rasulullah , lalu menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Sumpahilah dia agar jangan berbuat kebaikan. ” Kemudian hal itu didengar oleh pemilik kebun, lalu pemilik kebun datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, kebun itu untuknya!” 710

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#710
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online