مسند الشافعي 70: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: بَالَ أَعْرَابِيٌّ فِي الْمَسْجِدِ فَعَجِلَ النَّاسُ إِلَيْهِ، فَنَهَاهُمْ عَنْهُ وَقَالَ: «صُبُّوا عَلَيْهِ دَلْوًا مِنْ مَاءٍ»
Musnad Syafi'i 70: Ibnu Uyainah mengabarkan kepadaku dari Yahya bin Said, ia mengatakan: Aku pernah mendengar Anas bin Malik berkata Seorang Arab badui kencing di dalam masjid, maka orang-orang (yang melihatnya) segera menuju ke arahnya, tetapi Nabi SAW mencegah mereka dan bersabda: "Siramilah bekas air kencingnya dengan setimba air." 77
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online