مسند الشافعي 675: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي رَافِعٍ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اسْتَسْلَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَكْرًا، فَجَاءَتْهُ إِبِلٌ مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ، قَالَ أَبُو رَافِعٍ: فَأَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْضِيَ الرَّجُلَ بَكْرَهُ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ لَمْ أَجِدْ فِي الْإِبِلِ إِلَّا جَمَلًا خِيَارًا رَبَاعِيًا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَعْطِهِ إِيَّاهُ؛ فَإِنَّ خِيَارَ النَّاسِ أَحْسَنُهُمْ قَضَاءً»
Musnad Syafi'i 675: Malik mengabarkan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari Atha' bin Yasar, dari Abu Rafi' mantan budak Rasulullah , ia mengatakan: Rasulullah pernah mengajukan pinjaman berupa seekor bikr. Ketika datang kepadanya unta zakat, kata Abu Rafi', beliau memerintahkan kepadaku untuk membayarkan unta bikrya kepada lelaki itu. Maka aku berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya di antara ternak unta zakat tidak kami temukan kecuali hanya unta jantan yang telah dewasa.” Maka Rasulullah bersabda, “Berikanlah kepadanya, karena sesungguhnya sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayarkan utangnya.” 676
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online