Hadits No. 673

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 672: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ سَالِمٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ كَانَ يَكْرَهُ بَيْعَ الصُّوفِ عَلَى ظَهْرِ الْغَنَمِ، وَاللَّبَنِ فِي ضُرُوعِ الْغَنَمِ إِلَّا بِكَيْلٍ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 672: Sa'id bin Salim mengabarkan kepada kami dari Musa bin Ubaidah, dari Sulaiman bin Yasar, dari Ibnu Abbas : Bahwa ia memakruhkan menjual bulu yang masih ada pada tubuh domba, dan susu yang masih ada pada ambing kambing kecuali dengan takaran. 673

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#673
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online