مسند الشافعي 653: أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي بَكْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: سَمِعْتُ الْقَاسِمَ، يَقُولُ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ فَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ جَرَادَةٍ، قَتَلَهَا وَهُوَ مُحْرِمٌ، فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: فِيهَا قُبْضَةٌ مِنْ طَعَامٍ، وَلَيَأْخُذَنَّ بِقَبْضَةٍ جَرَادَاتٍ، وَلَكِنْ عَلَى ذَلِكَ رَأْيِي قَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: قَوْلُهُ: وَلَيَأْخُذَنَّ بِقُبْضَةٍ جَرَادَاتٍ: إِنَّمَا فِيهَا الْقِيمَةُ، وَقَوْلُهُ: وَلَكِنْ عَلَى ذَلِكَ رَأْيِي، يَقُولُ: تَحْتَاطُ فَتُخْرِجُ أَكْثَرَ مِمَّا عَلَيْكَ بَعْدَمَا أَعْلَمْتُكَ أَنَّهُ أَكْثَرُ مِمَّا عَلَيْكَ
Musnad Syafi'i 653: Sa'id mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, ia mengatakan: Bahwa Abu Bakar bin Abdullah mengabarkan kepadaku, ia mengatakan: Aku pernah mendengar Al Qasim berkata, “Ketika aku sedang duduk di sisi Ibnu Abbas, ada seorang lelaki bertanya kepadanya mengenai belalang yang dibunuhnya, sedangkan ia dalam keadaan ihram. Maka Ibnu Abbas berkata, 'Dendanya ialah segenggam makanan, dan hendaklah ia benar-benar mengambil segenggam makanan sebagai denda dari membunuh beberapa ekor belalang, dan demikianlah pendapatku'.” Asy-Syafi'i mengatakan bahwa kalimat “Hendaklah ia benar-benar mengambil segenggam (makanan sebagai denda dari) beberapa belalang” sesungguhnya hal tersebut hanya berdasarkan nilainya. Kelanjutan dari kalimat “Akan tetapi seandainya” ialah seperti berikut: Kamu bersikap hati-hati, kamu tetap mengeluarkan denda lebih banyak daripada apa yang diwajibkan atas dirimu sesudah aku beritahukan kepadamu bahwa hal tersebut lebih banyak daripada apa yang diwajibkan atas dirimu. 653
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online