مسند الشافعي 632: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، وَإِبْرَاهِيمَ بْنِ مَيْسَرَةَ، عَنْ طَاوُسٍ قَالَ: جَلَسْتُ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: " لَا يَنْفِرَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالْبَيْتِ، فَقُلْتُ: مَا لَهُ؟ أَمَا سَمِعَ مَا سَمِعَ أَصْحَابُهُ؟ ثُمَّ جَلَسْتُ إِلَيْهِ مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: زَعَمُوا أَنَّهُ رُخِّصَ لِلْمَرْأَةِ الْحَائِضِ "
Musnad Syafi'i 632: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Ibrahim bin Maisarah, dari Thawus, ia mengatakan: Aku duduk di sebelah Ibnu Umar, dan aku mendengar ia berkata, “Janganlah seseorang di antara kalian pulang sebelum akhir masa (ibadah)nya di Baitullah.” Maka aku berkata, “Mengapa dia, apakah semua temannya mendengarnya?” Kemudian aku duduk lagi di sebelahnya di tahun berikutnya, dan aku mendengarnya berkata, “Mereka merasa yakin bahwa dirukhshahkan (hal tersebut) bagi wanita yang sedang haid.” 632
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online