مسند الشافعي 536: أَخْبَرَنَا الدَّرَاوَرْدِيُّ، وَحَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: جِئْنَا جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَهُوَ يُحَدِّثُ عَنْ حَجَّةِ النَّبِيِّ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: فَلَمَّا كُنَّا بِذِي الْحُلَيْفَةِ وَلَدَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ عُمَيْسٍ، فَأَمَرَهَا بِالْغُسْلِ وَالْإِحْرَامِ
Musnad Syafi'i 536: Ad-Darawardi dan Hatim bin Ismail mengabarkan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya, ia mengatakan: Jabir datang kepada kami dan ia bercerita mengenai ibadah haji yang dilakukan oleh Nabi . Ia berkata, “Ketika kami berada di Dzul Hulaifah, Asma binti Umais melahirkan (anaknya), maka Nabi memerintahkannya untuk mandi dan berihram.” 538
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online