مسند الشافعي 520: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ صَدَقَةَ بْنِ يَسَارٍ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، أَنَّ عَائِشَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَتْ فِي سَنَةٍ مَرَّتَيْنِ. قَالَ صَدَقَةُ: فَقُلْتُ: هَلْ عَابَ ذَلِكَ عَلَيْهَا أَحَدٌ؟ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ، أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ فَاسْتَحْيَيْتُ
Musnad Syafi'i 520: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Shidqah bin Yasar, dari Al Qasim bin Muhammad: Bahwa Aisyah, istri Nabi , melakukan umrah sebanyak 2 kali dalam setahun. Al Qasim bin Muhammad berkata, “Engkau benar.” Maka aku (Shadaqah bin Yasar) berkata, “Apakah ada seseorang yang mencelanya atas hal tersebut?” Al Qasim menjawab, "Subhanallah, dia adalah Ummul Mukminin.” Maka, aku merasa malu. 523
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online