مسند الشافعي 503: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ مَنْصُورِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ، عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ، رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمْ قَالَتْ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ كَانَ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيَقُمْ عَلَى إِحْرَامِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيَحْلِلْ» . وَلَمْ يَكُنْ مَعِي هَدْيٌ فَحَلَلْتُ، وَكَانَ مَعَ الزُّبَيْرِ هَدْيٌ فَلَمْ يَحْلِلْ
Musnad Syafi'i 503: Muslim bin Khalid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Manshur bin Abdurrahman, dari Shafiyah binti Syaibah, dari Asma binti Abu Bakar, ia mengatakan: Kami berangkat bersama Rasulullah , lalu beliau bersabda, “Barangsiapa yang membawa hewan kurban, hendaklah ia tetap dalam ihramnya; dan barangsiapa yang tidak membawa hewan kurban, hendaklah ia bertahallul.” Sedangkan di saat itu aku tidak membawa hewan kurban, maka aku bertahallul; sementara Az-Zubair membawa hewan kurban, maka ia tidak bcrtahallul. 507
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online