Hadits No. 49

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 49: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ تَوَضَّأَ بِالسُّوقِ فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ، وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ، ثُمَّ دُعِيَ لِجَنَازَةٍ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا، فَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ، ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا

Terjemahan

Musnad Syafi'i 49: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar: Bahwa 'ia melakukan wudhu di pasar. Untuk itu, ia membasuh wajah dan kedua tangannya, lalu mengusap kepalanya. Kemudian ia diseru untuk shalat jenazah, maka ia masuk ke dalam masjid untuk menshalatkannya, lalu mengusap sepasang khuf-nya) kemudian menshalatkan jenazah itu.56

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#49
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online