مسند الشافعي 459: أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ قَالَ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ: " إِنَّ فِي، هَذَا الظَّهْرِ نَاقَةً عَمْيَاءَ، فَقَالَ: أَمِنْ نَعَمِ الْجِزْيَةِ أَمْ مِنْ نَعَمِ الصَّدَقَةِ؟ فَقَالَ أَسْلَمُ: مِنْ نَعَمِ الْجِزْيَةِ. قَالَ: إِنَّ عَلَيْهَا مِيسَمَ الْجِزْيَةِ
Musnad Syafi'i 459: Malik bin Anas mengabaikan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya bahwa ia pernah berkata kepada Umar bin Khaththab, “Sesungguhnya di antara ternak ini terdapat unta yang buta.” Umar bertanya, “Apakah ternak ini berasal dari ternak jizyah atau ternak zakat?” Aslam menjawab, “Dari ternak jizyah.” Aslam berkata pula, “Sesungguhnya pada ternak ini terdapat cap jizyah.” 463
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online