مسند الشافعي 435: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا كَانَتْ تَلِي بَنَاتَ أَخِيهَا يَتَامَى فِي حِجْرِهَا لَهُنَّ الْحُلِيُّ فَلَا تُخْرِجُ مِنْهُ الزَّكَاةَ
Musnad Syafi'i 435: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdurrahman bin Al Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah : Bahwa ia mengurus anak-anak perempuan saudara laki-lakinya, karena mereka adalah anak-anak yatim yang dipelihara di dalam asuhannya. Mereka memiliki perhiasan, tetapi ternyata ia tidak mengeluarkan zakatnya. 439
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online