Hadits No. 421

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 421: أَخْبَرَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ اللَّيْثِيِّ، أَنَّهُ سَأَلَ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ الزَّكَاةِ، فَقَالَ: " أَعْطِهَا أَنْتَ. فَقُلْتُ: أَلَمْ يَكُنِ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ: ادْفَعْهَا إِلَى السُّلْطَانِ؟ قَالَ: بَلَى، وَلَكِنِّي لَا أَرَى أَنْ تَدْفَعَهَا إِلَى السُّلْطَانِ "

Terjemahan

Musnad Syafi'i 421: Anas bin Iyadh mengabarkan kepada kami dari Usamah bin Zaid Al Laitsi: Bahwa ia pernah bertanya kepada Salim bin Abdullah tentang masalah zakat, maka Salim menjawab, “Berikanlah sendiri.” Maka aku berkata, “Bukankah Ibnu Umar pernah berkata, 'Berikanlah zakat itu kepada sultan?'” Salim menjawab, “Memang benar, tetapi menurutku sebaiknya kamu tidak menyerahkannya kepada sultan.” 426

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#421
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online