Hadits No. 402

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 402: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ طَاوُسٍ، أَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ، أُتِيَ بِوَقَصِ الْبَقَرِ فَقَالَ: «لَمْ يَأْمُرْنِي فِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَيْءٍ» قَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: وَالْوَقْصُ مَا لَمْ يَبْلُغِ الْفَرِيضَةَ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 402: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Thawus: Bahwa pernah didatangkan kepada Mu'adz zakat waqsh (Zakat tambahan antara seperlima hingga seperdua puluh) berupa ternak sapi, maka ia berkata, “Nabi belum pernah memerintahkan kepadaku mengenai masalah ini sedikitpun.” 407As-Syafi'i berkata, ”Al Waqsh adalah harta yang tidak sampai batas diwajibkannya zakat.”

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#402
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online