مسند الشافعي 391: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، سَمِعْتُ جَامِعَ بْنَ أَبِي رَاشِدٍ، وَعَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ أَعْيَنَ، سَمِعَا أَبَا وَائِلٍ، يُخْبِرُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَا مِنْ رَجُلٍ لَا يُؤَدِّي زَكَاةَ مَالِهِ إِلَّا مُثِّلَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ يَفِرُّ مِنْهُ وَهُوَ يَتْبَعُهُ حَتَّى يُطَوَّقَهُ فِي عُنُقِهِ» . ثُمَّ قَرَأَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ} [آل عمرَان: 180]
Musnad Syafi'i 391: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami, aku mendengar Jami' bin Abu Rasyid dan Abdul Malik bin A'yan, keduanya pernah mendengar Abu Wa'il mengabarkan hadis berikut dari Abdullah bin Mas'ud, ia mengatakan: Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Tidak seorang lelaki mengeluarkan zakat hartanya melainkan hartanya itu akan diserupakan dengan ular yang botak untuknya pada hari Kiamat; ia berlari darinya, tetapi ular itu terus mengejarnya hingga membelit lehernya." Kemudian Rasulullah membacakan kepada kami firman-Nya, "Mereka akan dibelit pada lehernya oleh harta yang mereka bakhilkan itu di hari Kiamat." (QS. Ali Imran [3]:180) 396
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online