مسند الشافعي 329: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنِي سَعْدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ كَعْبٍ، أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ «لَمْ يَكُنْ يُصَلِّي قَبْلَ الْعِيدِ وَلَا بَعْدَهُ»
Musnad Syafi'i 329: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami Sa'id bin Ishaq bin Ka'b bin Ujarah memberitakan kepada kami dari Abdul Malik bin Ka'b: Bahwa Ka'b bin Ujrah tidak pernah melakukan shalat (lain) sebelum shalat hari raya, tidak pula sesudahnya. 335
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online