مسند الشافعي 327: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنِي عَدِيُّ بْنُ ثَابِتٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ بِالْمُصَلَّى لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا شَيْئًا، ثُمَّ انْفَتَلَ إِلَى النِّسَاءِ فَخَطَبَهُنَّ قَائِمًا، وَأَمَرَ بِالصَّدَقَةِ. قَالَ: فَجَعَلَ النِّسَاءُ يَتَصَدَّقْنَ بِالْقُرْطِ وَأَشْبَاهِهِ
Musnad Syafi'i 327: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Adi bin Tsabit mengabarkan kepadaku dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas , ia berkata, “Bahwa Nabi melakukan shalat dua hari raya di tempat shalat, beliau tidak melakukan shalat lain sebelumnya, tidak pula sesudahnya. Kemudian beliau pergi ke tempat kaum wanita, lalu berkhutbah kepada mereka dengan berdiri dan memerintahkan untuk bersedekah.” Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya: Maka kaum wanita menyedekahkan anting-anting dan perhiasan lainnya yang serupa. 333
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online