مسند الشافعي 298: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمٌ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " لَا يَعْمِدِ الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فَيُقِيمَهُ مِنْ مَجْلِسِهِ، ثُمَّ يَقْعُدَ فِيهِ
Musnad Syafi'i 298: Ibrahim mengabarkan kepada kami, Bapakku menceritakan kepadaku dari Ibnu Umar: Bahwa Nabi bersabda, "Tidak boleh seseorang menyengaja datang kepada seseorang kemudian menyuruhnya berdiri dari tempat duduknya kemudian ia duduk di tempat tersebut. 304
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online