Hadits No. 264

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 264: أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، أَنَّ الْأَذَانَ، كَانَ أَوَّلُهُ لِلْجُمُعَةِ حِينَ يَجْلِسُ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ، فَلَمَّا كَانَ [ص:62] خِلَافَةُ عُثْمَانَ وَكَثُرَ النَّاسُ أَمَرَ عُثْمَانُ بِأَذَانٍ ثَانٍ فَأُذِّنَ بِهِ، فَثَبَتَ الْأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ وَكَانَ عَطَاءٌ يُنْكِرُ أَنْ يَكُونَ أَحْدَثَهُ عُثْمَانُ وَيَقُولُ: «أَحْدَثَهُ مُعَاوِيَةُ» ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ

Terjemahan

Musnad Syafi'i 264: Orang yang dapat dipercaya mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri dari As-Sa'ib bin Yazid, bahwa kumandang adzan pada awalnya adalah untuk shalat jum'at pada zaman Rasulullah , Abu Bakar dan Umar, yaitu saat imam duduk di atas minbar, namun ketika kekhalifahan Utsman, dan banyaknya para jamaah, Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan kedua, lalu dikumandangkanlah adzan dan perintah tetap seperti itu. Dalam hal ini Atha' mengingkari jika ada yang mengatakan bahwa Utsman telah membuat hal baru, dan ia berkata, "Mu'awiyah yang telah membuat hal baru." Wallahu a'lam. 270

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#264
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online