مسند الشافعي 264: أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، أَنَّ الْأَذَانَ، كَانَ أَوَّلُهُ لِلْجُمُعَةِ حِينَ يَجْلِسُ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ، فَلَمَّا كَانَ [ص:62] خِلَافَةُ عُثْمَانَ وَكَثُرَ النَّاسُ أَمَرَ عُثْمَانُ بِأَذَانٍ ثَانٍ فَأُذِّنَ بِهِ، فَثَبَتَ الْأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ وَكَانَ عَطَاءٌ يُنْكِرُ أَنْ يَكُونَ أَحْدَثَهُ عُثْمَانُ وَيَقُولُ: «أَحْدَثَهُ مُعَاوِيَةُ» ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ
Musnad Syafi'i 264: Orang yang dapat dipercaya mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri dari As-Sa'ib bin Yazid, bahwa kumandang adzan pada awalnya adalah untuk shalat jum'at pada zaman Rasulullah , Abu Bakar dan Umar, yaitu saat imam duduk di atas minbar, namun ketika kekhalifahan Utsman, dan banyaknya para jamaah, Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan kedua, lalu dikumandangkanlah adzan dan perintah tetap seperti itu. Dalam hal ini Atha' mengingkari jika ada yang mengatakan bahwa Utsman telah membuat hal baru, dan ia berkata, "Mu'awiyah yang telah membuat hal baru." Wallahu a'lam. 270
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online