مسند الشافعي 24: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، وَابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيَغْسِلْ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهَا فِي وَضُوئِهِ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ»
Musnad Syafi'i 24: Malik dan Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah bersabda: "Apabila seseorang di antara kalian bangun dari tidurnya, hendaklah mencuci tangannya sebelum memasukkannya ke dalam air untuk wudhunya, karena sesungguhnya seseorang di antara kalian tidak mengetahui di mana semalam tangannya berada." 31
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online